KOMISI IV DPR GELAR RDP DENGAN GUBERNUR KALTENG.

26-09-2011 / KOMISI IV

 

Dalam rangka usulan perubahan kawasan hutan dari RTRWP Kabupaten/Kota se-Propinsi Kalimantan Tengah, Komisi IV DPR sangat mendukung dengan adanya program tersebut.  Demikian yang dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Firman Soebagyo yang sekaligus memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Gubernur Kalimatan Tengah Teras Narang, rapat dilakukan di gedung DPR Senayan Jakarta, Senin, (26/9) siang.

Ketua Rapat Firman Soebagyo menambahkan, bahwa Komisi IV DPR sangat mamahami kesepakatan bersama yang telah dilakukan dan telah ditandatangan oleh Bupati dan Walikota serta ketua DPRP se-Kalimantan Tengah pada hari  Senin 7 Maret 2011 tentang Kesepakatan Bersama untuk tetap menggunakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2003 sebagai dasar hukum pengambilan kebijakan dalam rangka pemanfaatan ruang dan penggunaan kawasan untuk kesejahteraan rakyat, kepentingan pembangunan, dan investasi di Propinsi Kalteng.

Setelah mendengar penjelasan Gubernur Propinsi Kalimantan Tengah, Komisi IV DPR memahami dalam revisi RTRWP sebagai landasan percepatan pembangunan yang berkelanjutan di Propinsi Tengah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kepentingan pembangunan nasional, sehingga tidak menghambat percepatan pembangunan di daerah.

Firman Soebagyo juga meninta kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk melengkapi data-data dan informasi yang terkait dengan usulan perubahan peruntukan Kawasan Hutan dalam revisi RTRWP Kalimantan Tengah, dan untuk  selanjutnya Komisi IV DPR akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dimaksud.

 

Dikatakan juga, bawa Komisi IV DPR akan menindaklanjuti masukan dari Gubernur Propinsi Kalimantan Tengah dalam Panitia Kerja Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dalam Revisi RTRWP Kalimantan tengah.

Lebih lanjyt Wakil ketua Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengatakan, Komisi IV DPR telah malakukan kunjungan spesifik dan telah mendapat beberapa ctatan antara lain, Tim Panja RTRWP Kalimantan Tengah dapat memahami usulan perubahan kawasan hutan dalam revisi RTRWP Kalimantan Tengah yang telah dilakukan KLHS oleh Tim Terpadu seluas 236.939 ha. Hasil peninjauan lapangan ke Kota Palangfkaraya, Kota Kasongan, Kota Sampit, dan Ibu Kota Kabupaten Gunung Mas didapat informasi bahwa kota-kota tersebut statusnya berada dalam kawasan hutan produksi, kata Firman Soebagyo.

Firman juga menambahkan Panja RTRWP Kalimantan Tengah meminta Pemprop Kalimantan Tengah untuk memperhatikan hal ini dan diminta untuk melindungi hak atas tanah rakyat.

Dia juga meminta agar perubahan peruntukan kawasan hutan tersebut harus diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat setempat (adat) dan diharapkan lahan masyarakat tersebut tidak diperjual belikan. Hal ini untuk menghindari dominasi penguasaan lahan oleh pihak-pihak tertentu, yang pada akhirnya masyarakat setempat tetap miskin dan menjadi buruh di kampungnya sendiri.

Tim Panja RTRWP meminta kepada Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah agar melakukan redistribusi lahan yang adil dan proposional untuk melindungi kepentingan masyarakat pasca pengesahan oleh DPR-RI. (Spy).

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...